Jaksa Korea Selatan melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk yang diduga melakukan transaksi Aset Kripto yang tidak pantas
Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jaksa Korea Selatan melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk yang diduga melakukan transaksi Aset Kripto yang tidak pantas
Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen. Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.