Sektor regulasi keuangan Korea Selatan akan segera menyambut perubahan baru. Calon ketua Komisi Layanan Keuangan (FSC) Lee Woo-yeon baru-baru ini menyatakan posisi regulasinya yang tegas dalam balasan tertulis yang disampaikan. Dia berjanji akan menindak dengan keras pelanggaran di pasar Aset Kripto, termasuk insider trading dan aktivitas ilegal seperti manipulasi pasar.
Li Wuyuan menekankan, akan mengacu pada "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" yang mulai berlaku pada Juli 2024, untuk secara komprehensif mengatur bidang aset virtual. Pernyataan ini menunjukkan perhatian tinggi dan sikap ketat dari otoritas regulasi Korea terhadap pasar enkripsi.
Perlu dicatat bahwa Li Wuyuan akan menghadiri sidang penunjukan pada 2 September. Ini bukan hanya momen penting dalam karier pribadinya, tetapi juga menandai kemungkinan titik balik baru dalam kebijakan regulasi aset kripto di Korea Selatan. Para pelaku industri umumnya percaya bahwa jika Li Wuyuan berhasil menjabat, pasar aset kripto Korea Selatan akan menghadapi lingkungan regulasi yang lebih ketat.
Langkah ini mencerminkan tren semakin ketatnya regulasi terhadap Aset Kripto di seluruh dunia. Seiring dengan perkembangan pesat pasar aset virtual, bagaimana mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi kepentingan investor menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh otoritas regulasi di berbagai negara.
Pernyataan Li Wuyuan tidak diragukan lagi memberikan sinyal peringatan bagi para peserta pasar Aset Kripto Korea Selatan. Semua pihak di pasar perlu memantau perkembangan selanjutnya dengan cermat, dan menyesuaikan strategi mereka tepat waktu untuk menghadapi kemungkinan munculnya norma baru dalam regulasi. Pada saat yang sama, ini juga memberikan contoh bagi regulasi Aset Kripto di negara lain, dan dapat mendorong penyempurnaan lebih lanjut dalam pengaturan aset virtual di seluruh dunia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunterWang
· 16jam yang lalu
Regulasi senang +1, dunia kripto akan dingin ya
Lihat AsliBalas0
LightningAllInHero
· 17jam yang lalu
Mode orang keras telah diaktifkan~
Lihat AsliBalas0
DaisyUnicorn
· 09-03 02:05
Regulasi kecil mulai mekar~
Lihat AsliBalas0
SelfCustodyIssues
· 09-01 09:25
Astaga, lagi-lagi ada pengawasan.
Lihat AsliBalas0
GweiWatcher
· 09-01 04:50
Siapa yang diperhatikan oleh pengawasan ketat?
Lihat AsliBalas0
MEVEye
· 09-01 04:45
Korea lagi beraksi, sudah Rug Pull dulu baru bicara.
Lihat AsliBalas0
ShibaSunglasses
· 09-01 04:45
Regulasi ini terlalu kental.
Lihat AsliBalas0
ThatsNotARugPull
· 09-01 04:38
Regulasi semakin ketat, sepertinya mereka ingin membunuh Defi.
Lihat AsliBalas0
UncleLiquidation
· 09-01 04:29
Regulasi lagi, apakah ini masih bisa diinvestasikan?
Sektor regulasi keuangan Korea Selatan akan segera menyambut perubahan baru. Calon ketua Komisi Layanan Keuangan (FSC) Lee Woo-yeon baru-baru ini menyatakan posisi regulasinya yang tegas dalam balasan tertulis yang disampaikan. Dia berjanji akan menindak dengan keras pelanggaran di pasar Aset Kripto, termasuk insider trading dan aktivitas ilegal seperti manipulasi pasar.
Li Wuyuan menekankan, akan mengacu pada "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" yang mulai berlaku pada Juli 2024, untuk secara komprehensif mengatur bidang aset virtual. Pernyataan ini menunjukkan perhatian tinggi dan sikap ketat dari otoritas regulasi Korea terhadap pasar enkripsi.
Perlu dicatat bahwa Li Wuyuan akan menghadiri sidang penunjukan pada 2 September. Ini bukan hanya momen penting dalam karier pribadinya, tetapi juga menandai kemungkinan titik balik baru dalam kebijakan regulasi aset kripto di Korea Selatan. Para pelaku industri umumnya percaya bahwa jika Li Wuyuan berhasil menjabat, pasar aset kripto Korea Selatan akan menghadapi lingkungan regulasi yang lebih ketat.
Langkah ini mencerminkan tren semakin ketatnya regulasi terhadap Aset Kripto di seluruh dunia. Seiring dengan perkembangan pesat pasar aset virtual, bagaimana mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi kepentingan investor menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh otoritas regulasi di berbagai negara.
Pernyataan Li Wuyuan tidak diragukan lagi memberikan sinyal peringatan bagi para peserta pasar Aset Kripto Korea Selatan. Semua pihak di pasar perlu memantau perkembangan selanjutnya dengan cermat, dan menyesuaikan strategi mereka tepat waktu untuk menghadapi kemungkinan munculnya norma baru dalam regulasi. Pada saat yang sama, ini juga memberikan contoh bagi regulasi Aset Kripto di negara lain, dan dapat mendorong penyempurnaan lebih lanjut dalam pengaturan aset virtual di seluruh dunia.