Data: Korea telah menyita Aset Kripto senilai 1,06 miliar dolar dari wajib pajak yang berutang sejak 2021.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

【Data: Korea telah menyita 106 juta dolar AS aset kripto dari wajib pajak sejak 2021】 Sejak 2021, otoritas pajak Korea telah menyita lebih dari 1400 miliar won (106 juta dolar AS) aset virtual, termasuk Bitcoin dan Ethereum, yang menyoroti bahwa pemerintah semakin memanfaatkan aset digital untuk menegakkan Kepatuhan. Badan Pajak Nasional Korea (NTS) mulai menyita aset kripto dari individu yang mengklaim tidak memiliki uang tunai atau properti untuk membayar utang yang telah jatuh tempo (seperti Pajak Keuntungan Modal dan pajak warisan). Menurut data yang diajukan kepada anggota Partai Demokrat Kim Young-jin pada 21 September, total 14.140 aset orang telah disita antara 2021 dan 2024. Penyitaan ini dimungkinkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2018, yang mengakui aset virtual sebagai properti tidak berwujud, mirip dengan saham atau hak cipta, sehingga dapat disita.

BTC-0.43%
ETH-0.85%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)