Cheongju Korea Selatan menyita cryptocurrency dari lebih dari 200 penduduk karena utang pajak

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Cheongju, ibu kota provinsi North Chungcheong, Korea Selatan, telah menyita cryptocurrency dari 203 warga sejak tahun 2021 karena tidak membayar pajak daerah. Untuk mengelola aset ini, kota tersebut membuka akun transaksi di sebuah platform crypto lokal, menjadi salah satu instansi pemerintah pertama yang melakukan hal ini.

Sesuai dengan peraturan baru dari Komisi Layanan Keuangan, Cheongju dapat menjual langsung crypto yang disita dan mengonversinya menjadi uang tunai untuk anggaran. Jika penduduk terus tidak membayar pajak, kota dapat meminta bursa untuk menyediakan data dompet dan mentransfer koin ke dompet resmi.

Penyitaan baru-baru ini telah mendapatkan crypto dari 161 individu dengan total utang sekitar 1,5 miliar won (1,1 juta USD). Sebelumnya, penyitaan dibatasi karena sulitnya mengubahnya menjadi uang tunai. Cheongju bertekad untuk mengakhiri crypto sebagai tempat penghindaran pajak, mengikuti jejak distrik Gangnam, Seoul.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)