Data Emas 13 Maret, Pada pagi hari 13 Maret, Mahkamah Konstitusi Korea memutuskan dalam kasus pemakzulan terhadap Kepala Badan Pemeriksaan Korea, Choi Jae-hye, yang diajukan oleh Parlemen Korea. Mahkamah menolak pemakzulan tersebut dan Choi Jae-hye dipulihkan dalam jabatannya. Parlemen Korea pada 5 Desember tahun lalu mengajukan kasus pemakzulan terkait, dengan alasan pemakzulan tersebut, Parlemen meyakini bahwa Kepala Badan Pemeriksaan Choi Jae-hye tidak melakukan tugas pengawasan dengan serius saat Pemerintahan Yun Seok-yue naik ke jabatan, terkait pemindahan Kantor Presiden serta kediaman resmi. Kasus pemakzulan terhadap Choi Jae-hye merupakan bagian dari serangkaian pemakzulan yang dilancarkan oleh Partai Demokrat Bersama, partai oposisi terbesar di Korea, terhadap pejabat publik senior Korea. Presiden Korea Yun Seok-yue pada 3 Desember tahun lalu mengeluarkan perintah darurat dan kemudian beberapa kali menyatakan bahwa salah satu alasan penting dari pelaksanaan perintah darurat adalah penyalahgunaan kekuasaan pemakzulan oleh partai oposisi yang memanfaatkan mayoritas kursi di Parlemen.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Konstitusi Korea Menolak Kasus Pemakzulan Kepala Kejaksaan Cui Zaihai Dibatalkan, Kembalikan Wewenang
Data Emas 13 Maret, Pada pagi hari 13 Maret, Mahkamah Konstitusi Korea memutuskan dalam kasus pemakzulan terhadap Kepala Badan Pemeriksaan Korea, Choi Jae-hye, yang diajukan oleh Parlemen Korea. Mahkamah menolak pemakzulan tersebut dan Choi Jae-hye dipulihkan dalam jabatannya. Parlemen Korea pada 5 Desember tahun lalu mengajukan kasus pemakzulan terkait, dengan alasan pemakzulan tersebut, Parlemen meyakini bahwa Kepala Badan Pemeriksaan Choi Jae-hye tidak melakukan tugas pengawasan dengan serius saat Pemerintahan Yun Seok-yue naik ke jabatan, terkait pemindahan Kantor Presiden serta kediaman resmi. Kasus pemakzulan terhadap Choi Jae-hye merupakan bagian dari serangkaian pemakzulan yang dilancarkan oleh Partai Demokrat Bersama, partai oposisi terbesar di Korea, terhadap pejabat publik senior Korea. Presiden Korea Yun Seok-yue pada 3 Desember tahun lalu mengeluarkan perintah darurat dan kemudian beberapa kali menyatakan bahwa salah satu alasan penting dari pelaksanaan perintah darurat adalah penyalahgunaan kekuasaan pemakzulan oleh partai oposisi yang memanfaatkan mayoritas kursi di Parlemen.